Popular Post
-
Jakarta - Panji-panji hitam-putih dengan tulisan Arab berkibar di tengah aksi bela Palestina. Bendera Ar-Rayah dan Al-Liwa menjadi pemacu...
-
Jakarta - Pedangdut Dewi Persik berencana melaporkan petugas portal jalur TransJ ke polisi akibat keributan saat hendak menerobos busway...
-
Jakarta - WhatsApp telah menjelma menjadi layanan messaging terpopuler di dunia maupun Indonesia dengan jumlah pengguna lebih dari 1 m...
Connect With Us
CB Magazine »
Aktivis
,
News
,
Politik
»
Soal Pembuat e-KTP Palsu, Dukcapil Tikep Minta Jangan Dulu Laporkan ke Polisi
Soal Pembuat e-KTP Palsu, Dukcapil Tikep Minta Jangan Dulu Laporkan ke Polisi
TIDORE Sekertaris Dinas Kependudukan dan Cacatan Sipil (Dukcapil) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara Mahdi Yunus, mengatakan pihak sudah mengetahui pelaku pembuat E-KTP sebelum diketahui kepolisian.
“Kita belum melaporkan kejadian itu karena, pimpinan kita (Kadis/red) menahan dan mengatakan kalau laporan itu sudah dalam incaran Intelejen dari Polres Tikep,” ungkapnya kepada awak media, Kamis, 30 November 2017 di ruang kerjanya.
Sebelumnya pihak kepolisian telah mengungkap kasus pemalsuan ini dengan tersangka, Muhammad Abduh alias Rep (39) warga kelurahan sofifi.
Kepada sejumlah Awak media, Sekertaris Dinas Capil Duck, Mahdi Yunus saat ditemui di ruang kerjanya Kamis 30 November 2017 siang tadi
Dikatakan Mahdi, sebelum kasus ini mencuat ke publik, petugas mereka di Kelurahan Sofifi sudah memberikan informasi tentang pelaku yang bernama Muhammad Abduh (39).
Mahdi mengaku, setelah menerima laporan itu, dirinya langsung mengecek data pelaku di bank data kantornya. Pencarian itu berhasil dan status pelaku masih mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Maluku Utara.
“Kalau dari informasi, e-KTP itu dibuat saat dia (pelaku-red) melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di salah satu desa di Tikep, dan e-KTP itu dibuat karena pemilik rumah yang saat itu ada melakukan kepengurusan yang harus membutuhkan e-KTP , makanya dia langsung membuat tanpa melakukan perekaman sesuai dengan prosedur di Dukcapil,” katanya.
Menurut dia, e-KTP palsu itu bisa dibedakan dengan e-KTP asli, yakni dari foto, nomor induk dan hologramnya.
“Foto di KTP palsu itu sangat kabur, dan hologramnya tidak ada serta Nomor Induknya sangat beda jauh dengan KTP asli,” jelasnya.
Featured Video
Top 5 Popular of The Week
-
Jakarta - Panji-panji hitam-putih dengan tulisan Arab berkibar di tengah aksi bela Palestina. Bendera Ar-Rayah dan Al-Liwa menjadi pemacu...
-
Jakarta - Pedangdut Dewi Persik berencana melaporkan petugas portal jalur TransJ ke polisi akibat keributan saat hendak menerobos busway...
-
Jakarta - WhatsApp telah menjelma menjadi layanan messaging terpopuler di dunia maupun Indonesia dengan jumlah pengguna lebih dari 1 m...
-
Jakarta - Meski cuma punya satu kamera belakang, duo Google Pixel 2 dan Pixel 2 XL punya mode portrait yang bisa diandalkan. Untuk mem...
-
MENGENAL LEBIH DEKAT GEMPA BUMI SWARM Wilayah Maluku Utara adalah salah satu wilayah teraktif dalam hal kegempaan di Indonesia,...
-
Jakarta - Jay Z memang memiliki rencana untuk menggelar tur '4:44' untuk mempromosikan album barunya. Sayangnya salah satu konser...
-
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengingatkan umat Muslim sedunia, kemungkinan bakal kehilangan Mekah dan Madinah jika keputusan sepi...
-
Jakarta - Sejak kemunculan pertamanya pada tahun 2000, Advan telah menjadi fenomena teknologi terbaru untuk masyarakat Indonesia. Sebab...
-
Sekitar 10.000 Bonek memadati gedung Jatim Expo atau lebih dikenal dengan JX International malam ini, Selasa (28/11). Mulai pukul 17.00...
-
Jakarta - Mantan bos PT Duta Graha Indonesia (PT DGI) Dudung Purwadi divonis 4 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 b...


Tidak ada komentar: